Persiapan dan Penandatanganan Kontrak
Pekerjaan Penyusunan Lanjutan DED Masjid Raya
Kontrak merupakan
Kesepakatan yang mengikat antara pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan pekerjaan.
Dengan adanya kontrak ini maka telah diperoleh kesepakatan antara Distaru dan Penyedia Jasa agar nantinya menghasilkan :
Desain Masjid Raya Semarang
yang dapat menjadi salah satu
pusat Kegaiatan Keagamaan Islam di Kota Semarang
#KitaDistaru
#BergerakBersama #MbakIta
#SemarangSemakinHebat
Bagikan Berita Ini