Reklame


Pengertian KRK

1. Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah Peta yang di lengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
2. Jasa Pelayanan Penggantian Cetak Peta adalah jasa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Penataan Ruang berupa pembuatan Keterangan Rencana Kota dan Peta Keterangan Rencana Kota.

Dasar Hukum

1. Perda Kota Semarang No. 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031.
2. Perda Kota Semarang No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa Umum.
3. Peraturan Walikota Semarang No. 14 Tahun 2005 tanggal 25 oktober 2005 tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Penataan Ruang Kota Semarang.

Persyaratan KRK

*Masing – masing 2x
1. Fotocopy Formulir Yang Ditandatangani Pemohon.
2. Fotocopy Status Diri (KTP).
3. Fotocopy Pembayaran PBB Tahun Terakhir.
4. Fotocopy Riwayat Penguasaaan Tanah Yang Sah, dapat berupa :

a. Sertiflkat
b. Letter C/D SKPT
- Arsip Permohonan Hak
- Akte Jual Beli
- Tanah Negara Dapat Berupa Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Surat Keterangan Tidak Sengketa Dengan Pihak Lain, Yang di Terbitkan Lurah Setempat dan diketahui Camat
- Bila Pemohon Bukan Pemilik Tanah Dilengkapi Surat Perjanjian/Kontrak

5. Surat Pernyataan Berkaitan Dengan Permohonan Keterangan Rencana Kota Yang Diajukan.
6. Bila Pemohon Badan Hukum, dilampirkan Akta Pendirian Badan Hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, dst).
7. Surat Kuasa (bagi pengurusan yang dikuasakan).
8. Surat – surat Lain Yang Dianggap Perlu :

a. Kajian Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL)
b. Rekom Ketinggian Bangunan Dari Instansi Teknis (DISHUBKOMINFO)
c. Persetujuan Prinsip Lain

9. Lain – lain.

Untuk Download Formulir Pendaftaran KRK disini.

Prosedur

1. Pemohon datang ke Loket pelayanan DTKP atau melakukan pendaftaran secara online.
2. Dilaksanan proses pengukuran dan cek lapangan.
3. Berkas permohonan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Apabila KRK telah diterbitkan pemohon akan diberitahu dan selanjutnya bisa diambil di loket pengambilan dengan menunjukkan tanda lunas pembayaran retribusi dari Loket Pembayaran.

Waktu Penyelesaiaan

1. Luas diatas 5000 m2 = 15 (lima belas) hari kerja setelah mendapatkan No. agenda.
2. Luas dibawah 5000 m2 = 13 (Tiga belas) hari kerja setelah mendapatkan No. agenda.

Masa Berlaku

Masa berlakunya Peta Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah selama 5 (lima) tahun.

A. Peta Rencana Kawasan Untuk Satu Kavling

No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)
1 Peta Rencana Kawasan Perumahan F4 1 : 1000 Berwarna 30.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 60.000,00
2 Peta Rencana Kawaasan Perumahan, Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 100.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 200.000,00
3 Peta Rencana Kawasan Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 200.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 400.000,00
4 Peta Rencana Kawasan Industri / Pertambangan / Transportasi F4 1 : 1000 Berwarna 450.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 900.000,00
5 Peta Rencana Kawasan Perkantoran / Pendidikan F4 1 : 1000 Berwarna 60.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 120.000,00
6 Peta Rencana Kawasan Pertahanan Keamanan F4 1 : 1000 Berwarna 30.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 60.000,00
7 Peta Rencana Kawasan Fasilitas Umum / Olahraga / Pemakaman / Wisata F4 1 : 1000 Berwarna 60.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 120.000,00
8 Peta Rencana Kawasan Pertanian Tanaman Pangan / Pertanian Hortikultur / Hutan Produksi Tetap / Perikanan / Kawasan Lindung F4 1 : 1000 Berwarna 40.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 80.000,00
No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)

B. Peta Rencana Kawasan Lebih Dari Satu Kavling / Kompleks / Kawasan

No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)
1 Peta Rencana Kawasan Perumahan F4 1 : 1000 Berwarna 300.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 600.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 2.100.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 4.200.000,00
2 Peta Rencana Kawaasan Perumahan, Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 400.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 800.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 2.800.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 5.600.000,00
3 Peta Rencana Kawasan Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 800.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 1.600.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 5.600.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 11.200.000,00
4 Peta Rencana Kawasan Industri / Pertambangan / Transportasi F4 1 : 1000 Berwarna 900.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 1.800.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 6.300.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 12.600.000,00
5 Peta Rencana Kawasan Perkantoran / Pendidikan F4 1 : 1000 Berwarna 120.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 240.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 840.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 1.680.000,00
6 Peta Rencana Kawasan Pertahanan Keamanan F4 1 : 1000 Berwarna 300.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 600.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 2.100.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 4.200.000,00
7 Peta Rencana Kawasan Fasilitas Umum / Olahraga / Pemakaman / Wisata F4 1 : 1000 Berwarna 150.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 300.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 1.050.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 2.100.000,00
8 Peta Rencana Kawasan Pertanian Tanaman Pangan / Pertanian Hortikultur / Hutan Produksi Tetap / Perikanan / Kawasan Lindung F4 1 : 1000 Berwarna 60.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 120.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 420.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 840.000,00
No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)

Alur Proses