KRK


Pengertian KRK

1. Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah Peta yang di lengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
2. Jasa Pelayanan Penggantian Cetak Peta adalah jasa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Penataan Ruang berupa pembuatan Keterangan Rencana Kota dan Peta Keterangan Rencana Kota.

Dasar Hukum

1. Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031.
2. Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.
3. Perwal Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.

Persyaratan KRK

1. Scan Dokumen KTP Asli.
2. Scan Dokumen Lunas Pembayaran PBB Tahun Terakhir Asli.
3. Scan Riwayat Penguasaaan Tanah Asli Yang Sah, dapat berupa :

a. Sertiflkat
b. Letter C/D SKPT
- Arsip Permohonan Hak
- Akte Jual Beli
- Tanah Negara Dapat Berupa Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Surat Keterangan Tidak Sengketa Dengan Pihak Lain, Yang di Terbitkan Lurah Setempat dan diketahui Camat
- Bila Pemohon Bukan Pemilik Tanah Dilengkapi Surat Perjanjian/Kontrak

5. Bila Pemohon Badan Hukum, dilampirkan Scan Akte Pendirian Badan Hukum Asli (PT, CV, Firma, Yayasan, dst).
6. Scan Surat Kuasa Asli (Bagi Pengurusan Yang Dikuasakan).
7. Scan Surat – surat Lain Yang Dianggap Perlu :

a. Rekom Ketinggian Bangunan Dari Instansi Teknis Terkait (Apabila bangunan ketinggian lebih dari 4 lantai)
b. Persetujuan Prinsip Dari Walikota Bagi Yang Dipersyaratkan

Prosedur

1. Pemohon Melakukan Pendaftaran Secara Online Melalui Website Dinas Penataan Ruang Kota Semarang.
NOTE : Pastikan Email Sudah Benar dan Masih Aktif Karena Semua Komunikasi Terkait Proses KRK dan Hasil Jadi KRK akan Dikirimkan Lewat Email
2. Dilaksanan Proses Pengukuran dan Cek Lapangan.
3. Berkas Permohonan Selanjutnya Diproses Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku.
4. Setelah Permohonan Teragenda Nantinya Pemohon akan Dikirimkan Email No Agenda nya untuk dapat melakukan Pengecekan Secara Mandiri
4. Apabila KRK Telah Selesai Pemohon akan Diberitahu Melalui Email Untuk Melakukan Pembayaran KRK Secara Online dengan IDBILLING dan selanjutnya Hasil KRK akan Dikirimkan melalui Email.

Waktu Penyelesaiaan

1. Luas diatas 700 m2 = 15 (Lima Belas) Hari Kerja Setelah Mendapatkan No. Agenda.
2. Luas dibawah 700 m2 = 13 (Tiga belas) Hari Kerja Setelah Mendapatkan No. Agenda.

Masa Berlaku

Masa Berlakunya Peta Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah Selama 5 (lima) Tahun.

A. Peta Rencana Kawasan Untuk Satu Kaveling

No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)
1 Peta Rencana Kawasan Perumahan F4 1 : 1000 Berwarna 49.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 97.000,00
2 Peta Rencana Kawaasan Perumahan, Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 162.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 324.000,00
3 Peta Rencana Kawasan Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 324.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 648.000,00
4 Peta Rencana Kawasan Industri / Pertambangan / Transportasi F4 1 : 1000 Berwarna 730.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 1.460.000,00
5 Peta Rencana Kawasan Perkantoran / Pendidikan F4 1 : 1000 Berwarna 97.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 195.000,00
6 Peta Rencana Kawasan Pertahanan Keamanan F4 1 : 1000 Berwarna 49.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 97.000,00
7 Peta Rencana Kawasan Fasilitas Umum / Olahraga / Pemakaman / Wisata F4 1 : 1000 Berwarna 97.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 195.000,00
8 Peta Rencana Kawasan Pertanian Tanaman Pangan / Pertanian Hortikultur / Hutan Produksi Tetap / Perikanan / Kawasan Lindung F4 1 : 1000 Berwarna 65.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 130.000,00
No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)

B. Peta Rencana Kawasan Lebih Dari Satu Kaveling / Kompleks / Kawasan

No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)
1 Peta Rencana Kawasan Perumahan F4 1 : 1000 Berwarna 486.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 973.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 3.405.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 6.810.000,00
2 Peta Rencana Kawaasan Perumahan, Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 649.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 1.297.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 4.540.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 9.080.000,00
3 Peta Rencana Kawasan Perdagangan dan Jasa F4 1 : 1000 Berwarna 1.297.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 2.594.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 9.080.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 18.159.000,00
4 Peta Rencana Kawasan Industri / Pertambangan / Transportasi F4 1 : 1000 Berwarna 1.459.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 2.918.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 10.214.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 20.429.000,00
5 Peta Rencana Kawasan Perkantoran / Pendidikan F4 1 : 1000 Berwarna 195.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 389.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 1.362.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 2.724.000,00
6 Peta Rencana Kawasan Pertahanan Keamanan F4 1 : 1000 Berwarna 486.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 973.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 3.405.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 6.810.000,00
7 Peta Rencana Kawasan Fasilitas Umum / Olahraga / Pemakaman / Wisata F4 1 : 1000 Berwarna 243.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 486.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 1.702.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 3.405.000,00
8 Peta Rencana Kawasan Pertanian Tanaman Pangan / Pertanian Hortikultur / Hutan Produksi Tetap / Perikanan / Kawasan Lindung F4 1 : 1000 Berwarna 97.000,00
DF 1 : 1000 Berwarna 195.000,00
A1 1 : 1000 Berwarna 681.000,00
A0 1 : 1000 Berwarna 1.362.000,00
No Jenis Peta Ukuran Kertas Skala Warna Tarif Per Lembar (Rp.)

Alur Proses