Mengawali aktifitas, Jumat (8/9) pagi wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan sidak ke taman dan lingkungan di sekitar Balaikota Semarang. Menurutnya, kebersihan dan keasrian gedung balaikota menjadi sangat penting supaya siapapun yang berkunjung akan mendapat kesan yang baik. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak puntung rokok dan sampah plastik. Mbak Ita sapaan akrabnya pun meminta tenaga kebersihan untuk membersihkan halaman kantor yang menjadi pusat pemerintahan kota Semarang itu. Dirinya juga ingin tanaman di depan Balaikota Semarang dapat dirawat secara ekstra, lebih-lebih di saat musim kemarau sekarang ini.
“Saya mengecek halaman balaikota yang kurang bersih menurut saya, masih banyak puntung rokok dan plastik-plastik. Saya harap tenaga kebersihan ini membersihkan lagi, saya lihat tanaman-tanaman ini kurang didangiri (dibersihkan dari rumput liar), kurang diberi pupuk sehingga kurus-kurus dan tidak cantik dilihat,” ujar Mbak Ita.
Lebih lanjut, walikota Semarang ke 15 tersebut berharap dinas-dinas terkait dapat bergerak bersama dan dapat saling melengkapi. “Ini mestinya menjadi titik pusat di kota semarang, sehingga saya minta Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas PU (Pekerjaan Umum), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian nyengkuyung (bergotong royong) saling melengkapi. Sehingga saya minta dibenahi lagi biar tambah cantik, karena banyak yang kering dan kurus-kurus,” ucapnya.
Mbak Ita ingin memberi kesan mendalam kepada kabupaten atau kota yang melakukan kunjungan ke Balaikota Semarang. Dengan halaman Balaikota Semarang yang cantik dan kantor yang green building, dirinya berharap pemerintah kota Semarang dapat menjadi percontohan dari kabupaten atau kota dalam pengelolaan kantor pemerintahan.
“Ini (Balaikota Semarang) bisa menjadi cantik dan menjadi kantor green building sebagai kantor percontohan. Karena kita tahu tadi ada beberapa kabupaten atau kota datang kesini, sehingga bisa memberi kesan yang lebih lagi di kota Semarang,” tandas Mbak Ita.
Pemerintah Kota Semarang sendiri berkomitmen dalam upaya penanggulangan sampah plastik melalui Peraturan Wali kota Semarang Nomor 27 Tahun 2019. Peraturan tersebut berisikan mengenai Pengendalian Penggunaan Plastik di wilayah kota Semarang. Tidak sampai di situ, Pemerintah Kota Semarang juga aktif melakukan kampanye “Semarang Wegah Nyampah”.
Bagikan Berita Ini